Tribunbabeln
Bangka Belitung – Fakta dan modus operandi penyelundupan pasir timah antara Belitung dan Bangka sungguh cermat dan terprogram.
Terbukti aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka semakin marak dalam 1 (satu) pekannya bisa ribuan ton masuk Kepulauan Bangka.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa semua ini dilakukan karena lemahnya pengawasan serta dugaan adanya koordinasi dengan oknum aparat tertentu sehingga membuat aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka semakin marak dan diketahui juga bahwa pengiriman pasir timah ini disebabkan oleh selisih harga yang mencapai Rp 50.000 – 70.000 per kg di Pulau Bangka, sehingga para pelaku di Pulau Belitung tertarik untuk meraih keuntungan tinggi.
Semua ini disebabkan beberapa smelter telah mendapatkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang memicu tingginya harga pasir timah untuk memenuhi kuota ekspor. Diduga kuat, smelter di Pulau Bangka menjadi penampung, sementara tidak ada smelter yang beroperasi di Belitung.
Berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pemain dalam melakukan aktivitasnya yaitu dengan menempatkan pasir timah dalam karung dengan diberi kode dan di masukan kedalam fiber-fiber ikan,seolah-olah bermuatan ikan agar bisa mengelabui petugas yang berada di pelabuhan dan untuk modus pengiriman yang dilakukan oleh para pelaku bisa melalui jalur pelabuhan resmi atau jalur pelabuhan tikus.
Menurut informasi yang diperoleh Tim Media yang tergabung dalam Tim Serigala Malam, ribuan ton pasir timah dipindahkan dari Pulau Belitung setiap pekannya. Pasir timah ini di muatan menggunakan truk ekspedisi yang menyeberang ke Pulau Bangka menggunakan kapal jenis roro.
Contohnya, pada Senin dini hari, 28/10/2024, sebanyak 240 kampil pasir timah dibawa dengan dua truk expedisi dan mendarat di Pelabuhan Sadai menggunakan Kapal Roro KMP Gorare rute Tanjung Ru – Sadai. Aktivitas ini luput dari pantauan aparat penegak hukum.
Mereka sengaja mengirim pasir timah ilegal di hari Minggu untuk mengindari kelengahan petugas , agar tiba di pelabuhan sadai dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dan menurut sumber yang tidak mau di publikasikan namanya pasir timah ilegal tersebut di antar ke gudang kolektor yang berada di Desa Air Bara, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka tengah.
Informasi dari lapangan menyebutkan nama-nama oknum yang terlibat dalam penyelundupan pasir timah ini, mulai dari pemodal, pencari pasir timah, hingga oknum aparat yang berperan sebagai backing dalam proses pengiriman.
Dari hasil informasi yang didapat kepemilikan pasir timah yang masuk ke pulau Bangka pada 28 Oktober 2024 dini hari tersebut adalah milik “JN” kolektor asal Beltim dan di becking oleh oknum berseragam berinisial “FH” yang bertugas di Pulau Belitung,serta asal usul pasir timah menurut sumber yang dapat dipercaya bahwa pasir timah dipasok oleh “EK” yang berdomisili di Beltim juga.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim Serigala Malam masih terus berupaya mengumpulkan informasi informasi.(Tim Serigala Malam).