DI duga Boss SPBU 26.333.32 Desa Kundi Bangka Barat Tutup Mata Terkait BBM Subsidi Yang Di Kuasai Para Preman Kampung

Info Desa122 Dilihat

Bangka Barat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif kembali menghimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kemampuan, sehingga alokasi BBM subsidi tidak tidak tergerus dan lebih tepat sasaran. Penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi.

Team Awak Media mendapatkan Laporan Dari warga Desa Kundi kecamatan Simpang Teritip, Yang tidak mau di publikasikan namanya, Mengatakan kepada team awak media SPBU di Desa tersebut dalam Pengoprasian diDuga dikuasai oleh para Pereman Sebut Saja, Juna, bima dan bedor yang Masing- masing para Preman ini punya Tugas masing masing Dari mulai Mengurus Antrian Jeriken sampai Memasukan Stik kedalam Jeriken.

Dari hasil Investigasi Team Awak Media Dengan Warga Desa Kundi Sangat Merasa Resah Atas Aksi yang dilakukan Para Preman karena Harga yang Dijual Para Preman Tersebut DiDalam Area SPBU Sebesar Rp. 10.000/liter yang Sedangkan harga Het di SPBU/ SPBN yang Tertera Rp.6.800. Selain itu Meteren Digital yang dimiliki Oleh SPBU Tidak Sesuai Dengan Jumlah Minyak Yang Dikeluarkan.

Dalam hal ini Para Pelaku Bisa Dijerat Pasal 55 UU Migas: “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) dan Pihak Team Awak Media Akan Meng informasikan ke Pihak Polres Bangka Barat Dan Bidang Kemetorologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Bangka Barat.

( Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *