Didalam Perkarangan Rumah Bos Sanfo Yang Di Kelilingi Pagar Beton Di Duga Ada Gudang Dan Tempat Penggorengan Pasir Timah Ilegal

Advertorial156 Dilihat

Tribunbabelnews.com

Didalam Perkarangan Rumah Bos Sanfo Yang Di Kelilingi Pagar Beton Di Duga Ada Gudang Dan Tempat Penggorengan Pasir Timah Ilegal

 

Mabespol. com

 

2 Agustus 2024 Bangka Induk / Belinyu

 

Tim media kembali menemukan informasi terkait Penggorang Pasir Timah Di Duga Ilegal/ dan penampungan dan Penggorengan Pasir timah yang diduga ilegal dan dilakukan oleh Bos Sanfo jalan Pantai Lepar, Kel. Mantung air jangkung Kec.Belinyu Kab.Bangka Jum’at ( 2 Agustus 2024).

 

Hal yang mengejutkan yang didapatkan oleh tim Awak media, aktifitas ini dilakukan Di gudang Belakang Rumah Bos Sanfo, secara terang terangan Dan jika di lihat dari jauh tempat Tempat Bos Sanfo Tak Terlihat Karna Di Kelilingi Dengan Pagar Panel Beton, Jika Hanya Melihat Sepintas Tak Terlihat. bahawa Ada Aktifas Penggorang Pasir Timah Di Duga Ilegal Karna Dijadikan Tempat Peribadi dan Tempat Pengerang Pasir Timah,.

 

Seolah olah Olah Bos Sanfo Aman Aman Saja, Karna Tak Terlihat Ada nya Aktifitas Penggerangan Pasir Timah Di Duga Ilegal Tersebut, Karna masuk Ke Gudang dan Rmh Bos Sanfo Di Kelilingi pagar,.

 

Di tempat bos Sanfo Jalan Pantai Lepar Belinyu sampai sekarang aman-aman saja Tanpa Tersentuh Pihal APH ( Aparat penegak Hukum )”, Ucap Sumber di Lapangan

 

Tim Awak media mabespol sempat menanyakan asal Usul Pasir timah tersebut, warga sekitar menerangkan bahwa timah tersebut berasal dari sekitar Belinyu Pak, Ujar salah satu Warga Sekitar yang Dekat Dari Gudang bos Sanfo, yg tak mau disebutkan namanya dan Tim Awak melihat beberapa Karung pasir Timah Yang Hendak Di Goreng di Gudang Bos Sanfo,.

 

Tim Awak Media juga Melihat jelas di Dalam Gudang Bos Sanfo Ada Dua Tungku Dan Tumpukan Kayu Bakar, Untuk Menggoreng Pasir Timah

 

 

Berdasarkan informasi awal, Jum’at (2 / Agustus/2024) tim langsung melakukan investigasi, dan ditemukan fakta bahwa memang benar tempat tersebut merupakan tempat penampungan dan Penggerangan Pasir timah yang diduga ilegal dari para Penambang Ilegal Di Sekitar Belinyu,.

 

Saat berbincang dengan salah satu warga Sekita, Mobil Pengangkut Pasir Timah Sering Keluar Masuk Ke Gudang Bos Sanfo Pak, ujar warga sekitar.

 

Terkait Adanya Aktifitas Tempat Penggorengan Pasir Timah bos Sanfo, Tim Awak Media mengkonfirmasikan hal ini ke Kapolsek Belinyu : terkait bos Sanfo Menampung dan Menggoreng Pasir Timah di Duga Ilegal

 

Karena merasa tak tersentuh APH, maka secara langsung kami meminta Kejagung dan Kapolres Bangka Induk untuk segera mengecek Tempat Penggorengan dan Penampungan Pasir timah yang dilakukan( bos Sanfo Belinyu )

 

Karena dari sisi regulasi aktifias Penggorengan Pasir TimahIlegal diduga melanggar pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana.

 

 

@ Tim Awak media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *