Polres Bangka Barat Laksanakan Konferensi Pers Kasus Pencurian Di Desa Tumbak Petar

Berita Utama, Polisi110 Dilihat

Tribunbabelnews.com

Polres Bangka Barat Laksanakan Konferensi Pers Kasus Pencurian Di Desa Tumbak Petar

Kamis,05 September 2024 Polres Bangka barat melaksanakan konferensi pers terkait kasus pencurian di desa tumbak petar Kecamatan Jebus,Bangka barat.

(BI) 46 tahun laki laki petani,(ML) 35 tahun laki laki buruh harian yang sampai sekarang masih DPO merupakan pelaku tindak pidana pencurian di desa tumbak petar Kecamatan jebus,Bangka barat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK menjelaskan kronologis kejadian.

pada hari selasa, 20 agustus 2024 sekira pukul 15.00 wib bertempat di jln raya dsn. kedondong desa tumbek petar, kec. jebus kab. bangka barat .

kejadian terjadi pada saat sdr. beni saputra, sdr. jainal dan (ML) yang sama-sama sebagai pekerja sebagai pengantar sembako dari mentok ke parittiga menggunakan 1 unit mobil truck.

dalam perjalanan pulang truck yang disupir oleh (ML) kemudian memberhentikan mobil truk tersebut di bahu jln raya dsn. kedondong desa tumbek petar, setelah itu datang 1 orang teman (ML) menggunakan jaket hoodie warna coklat memakai masker menggunakan sepeda motor satria fu.

setelah itu sdr. beni saputra dan sdr. jainal langsung ditodongkan menggunakan senjata tajam berupa 2 (dua) buah pisau dan (ML) dan rekannya(BI) berniat merampas tas yang berisikan uang setoran hasil pengantaran sembako yang disandang oleh sdr. jainal sambil mengancam ingin dibunuh jika melawan.

atas kejadian tersebut dialami kerugian kurang lebih rp 63.000.000;- (enam puluh tiga juta ribu rupiah)”

Diamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau bergagang coklat dan sarung coklat,1 helai sweater berwarna cream,1 unit spm jenis suzuki satria fu berwarna hitam ,1 unit spm jenis yamaha mio berwarna biru hitam,1 unit hp oppo a15 warna biru tua beserta case warna hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *