Polsek Kelapa Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Tribunbabelnews.com

Polsek Kelapa Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

(SY) laki laki 29 tahun merupakan pelaku yang diamankan oleh polsek kelapa akibat kasus tindak pidana pencurian.

Pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 23.30 wib bertempat di PT BPL Blok J43 Desa Dendang Kec. Kelapa.

telah terjadi peristiwa Pencurian Buah sawit milik Pt BPL sebanyak 8 janjang jika dirupiahkan sebesar Rp 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Pencurian dilakukn oleh 2 orang pelaku yang mana pada saat pelaku yang pertama an.(SY) diamankan oleh pihak keamanan PT BPL, pelaku yg kedua melarikan diri dengan cara berlari.

Lalu (SY) yg diamankan oleh pihak keamanan PT BPL dibawa kekantor satpam PT BPL. Dan dilakukan introgasi terkait siapa nama pelaku yang melarikan diri tersebut dan diketahui bernama (MW) warga Desa Air Bulin. Dan setalah itu pelaku di serahkan oleh PT BPL ke Polsek kelapa

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin Menyampaikan”Atas kejadian tersebut PT BPL mengalami kerugian sebesar Rp.170.000,- (Seratus tuhuh puluh ribu rupiah).

Barang bukti yang diamankan berupa 8 janjang buah sawit,1 bilah Parang,1 buah Senter kepala.

Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di mako polsek
Kelapa guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *