Tribunbabelnews.com
Polsek Muntok Sigap Bantu Padamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan di Pinggir Jalan Raya Pangkalpinang – Mentok
Pada hari Jum’at tanggal 2 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 wib telah didapati Informasi terkait adanya Kebakaran Hutan dan Lahan di Pinggir Jalan Raya Pangkalpinang – Mentok (Tikungan S Pal 9) Desa Air Limau Kec. Mentok.
Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 2 Agustus 2024 sekira Pukul 14.30 wib Unit SPK II Polsek Mentok bersama Unit Intelkam Polsek Mentok mendatangi Tempat Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan yang berada di Pinggir Jalan Raya Pangkalpinang – Mentok (Tikungan S Pal 9) Desa Air Limau Kec. Mentok.
Selanjutnya Unit SPK II Polsek Mentok dan Unit Intelkam Polsek Mentok bersama dengan Damkar Kab. Bangka Barat beserta Masyarakat setempat memadamkan api dengan menggunakan Mobil Pemadam Kebakaran Milik Damkar Kab. Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan”Api tersebut baru dapat dipadamkan Pada Pukul sekira Pukul 15.00 wib “
Kebakaran hutan dan lahan sering kali disebabkan oleh faktor manusia (seperti pembukaan lahan dengan cara membakar dan Membuang Puntung Sisa Rokok Secara Sembarangan) atau faktor alam (seperti cuaca kering dan angin kencang).
Tidak Menutup Kemungkinan mengingat lokasi kebakaran yang berada di pinggir jalan raya, kebakaran disebabkan oleh aktivitas manusia seperti membuang puntung rokok Sembarangan sehingga memicu timbulnya Api.